Kawal Mutu Perguruan Tinggi Melalui Data Empiris

unri.ac.id Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Kamis 16 Mei 2019 kemarin, mengadakan diskusi bersama civitas akademika Universitas Riau (Unri) untuk mengawal proses perbaikan mutu Perguruan Tinggi (PT). Pada pertemuan itu, Dr Ir Hetifah MPP selaku pimpinan kunjungan Komisi X DPR RI, mengatakan tujuan dari kunjungan ini untuk mengawal proses perbaikan mutu Perguruan Tinggi di Provinsi Riau.

“Salah satu tantangan terbesar kondisi kancah soal pendidikan perlu segera ditingkatkan, apalagi dengan masuknya era revolusi industri 4.0. Kita perlu meningkatkan kualitas pendidikan PTN (Perguruan Tinggi Negeri-red) dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta-red) yang memiliki standar akreditasi,” terang Hetifah.

“Maksud dan tujuan kunjungan kerja Komisi X DPR RI ini adalah untuk mengetahui permasalahan terkait kelembagaan dan akreditasi program studi (Prodi)  pada PT di Provinsi Riau. Harapannya kami akan mendapat data empiris mengenai PT terkait dan mendapatkan kritik atau saran terkait kinerja kementerian di bawah koordinasi Komisi X DPR RI,” jelas Hetifah.

“Kita sudah menerima masukan dari Rektor PTN dan PTS yang ada di Provinsi Riau terkait dengan kelembagaan dan permasalahan akreditasi perguruan tinggi serta akreditasi Program Studi (Prodi) Perguruan Tinggi. Permasalahan yang dihadapi mengenai kelembagaan, yakni jumlah dosen yang belum tercukupi dan paska pensiun belum ada penganti kemudian terkait akreditasi banyak prodi yang masih berakreditasi C dan sulitnya pesaratan serta tingginya biaya peningkatatan akreditasi,” tambah Hetifah saat ditempat acara, ruangan Rapat Kunto Darussalam Gedung Rektorat kampus Bina Widya Unri.

Terkait biaya operasional, baik untuk maupun kesejahteraan pada bidang pendidikan, Hetifah menilai patut prihatin, sebab  postur anggaran pendidikan tidak ditambah selama beberapa tahun terakhir.  Anggaran pendidikan tinggi dan pendidikan dasar masing-masih tidak lebih dari 8 persen dari 20 persen APBN. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi hanya mendapat 40,5 triliun rupiah. Demikian juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya mendapat alokasi anggaran 37 triliun rupiah. (wendi, foto: roger) ***

Sumber: HUMAS Universitas Riau

Sumber: HUMAS Universitas Riau