Guru Besar Sebagai Penyangga Bidang Keilmuan

unri.ac.id  “Seiring dengan lajunya perkembangan akreditasi pada Program Studi (Prodi) yang ada di Universitas Riau (UNRI), kita dapat melihat satu diantara parameter penentu kualitas itu terletak pada kepemilikan Guru Besar. Alhamdulillah, pada momen di penghujung bulan pada tahun 2021 ini, UNRI kembali menambah jumlah Guru Besar yang ada di Universitas Riau, yakni menjadi sebanyak 82 orang Profesor.”

Demikian yang disampaikan Rektor UNRI Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA pada upacara pengukuhan Guru Besar Prof Dr Drs Syapsan ME, Senin (13/12/2021) di Ruang Siak Sri Indapura lantai IV Gedung Rektor UNRI.

Lebih lanjut, Rektor menyampaikan pada pidato Guru Besar yang disampaikan, terdapat pokok-pokok hasil kajian ilmiah yang berupa rekomendasi. Rekomendasi ini tentunya memberikan gambaran serta telaah, jika hasil karya akademik suatu keilmuan itu merupakan sistematika penyusunan yang terukur dan bisa dipertanggung jawabkan. “Dengan tahapan demikian, solusi yang diberikan melalui hasil kajian akademik ini, tentunya dapat menjadi solusi yang solutif yang tepat melalui pemahaman dan pencerahan yang diurai pada pokok-pokok pikiran dimaksud.”

 “Begitulah pentingnya ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan akan tetap terjaga integritasnya jika selalu dikawal oleh pakar-pakar yang memiliki kompetensi di bidang keilmuan tersebut. Kompetensi keilmuan itu, dimiliki oleh masing-masing Guru Besar. Dari pemahaman ini, sejatinya Guru Besar merupakan penyangga dari bidang keilmuan yang ada. Adanya pengembangan keilmuan tersebut, tentunya dilandasi dengan semangat inovasi serta adanya kolaborasi keilmuan.”

“Karena itulah, pada kesempatan yang berbahagia ini, Saya kembali menyampaikan kepada seluruh Guru Besar UNRI, untuk bersama-sama menjaga budaya akademik ini untuk mendukung terlaksananya Tridarma Perguruan Tinggi di Universitas Riau,” ujar Rektor.

Pada upacara pengukuhan Guru Besar itu, Prof Dr Drs Syapsan ME, menyampaikan pajak daerah merupakan salah satu dari komponen Pendapatan asli daerah, menjadi sumber pendapatan utama bagi daerah yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan daerah dari pemerintah pusat (dana Perimbangan) dan digunakan sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

“Optimalisasi pajak daerah dimaksud, mempertimbangkan jangka waktu, mulai dari Jangka Pendek yang meliputi kesadaran masyarakat membayar pajak melalui persyaratan dan prosedur pembayaran pajak yang mudah di pahami, pengetahuan wajib pajak melalui kerja sama sosialisasi antar unsur-unsur pelayanan pemerintah daerah, dan pemantauan melalui penerapan sanksi atau denda terhadap wajib pajak,” jelas Syapsan.

Berikutnya, jelas Syapsan, Jangka Panjang yang meliputi kajian objek-objek pajak yang potensial yang belum dimanfaatkan,  sebagai salah satu sumber pajak selama ini.

Pada upacara ini, Prof Dr Drs Syapsan ME dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNRI melalui Ketua Senat UNRI Prof Dr Adel Zamri MS. Pada upacar ini juga dihadiri Anggota Senat UNRI, serta diikuti oleh sejumlah undangan yang hadir melalui via applikasi zoom meeting dan live pada channel youtube official UNRI. (mukmin. ed: rion. foto: m.rizki) ***

sumber: humas universitas riau

sumber: humas universitas riau

sumber: humas universitas riau

sumber: humas universitas riau

sumber: humas universitas riau

sumber: humas universitas riau

sumber: humas universitas riau

sumber: humas universitas riau

sumber: humas universitas riau