unrinews. Pemusnahan arsip merupakan salah satu program untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di instansi. Hal ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Riau (UNRI) Prof Dr Sujianto MSi, pada kegiatan Pemusnahan Arsip Inaktif di Lingkungan UNRI, Senin (21/6) di Ruangan Aula Siak Indrapura Gedung Rektorat Kampus Bina Widya UNRI.
Lebih lanjut, Sujianto, menyampaikan pemusnahan arsip ini bukan sekedar untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas. Pemusnahan arsip juga merupakan upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pemusnahan arsip ini merupakan salah satu bentuk penyusutan yang sesungguhnya karena dari program tersebut kekayaan instansi secara fisik maupun informasi berkurang. Selain itu, Pemusnahan arsip merupakan kegiatan yang tidak sederhana dan memerlukan kehati-hatian karena menyangkut penghapusan dokumen,” ujarnya.
Lebih lanjut ujar Guru Besar Bidang Administrasi ini, menyebutkan namun demikian hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak melakukan pemusnahan karena memusnahkan arsip adalah kewajiban setiap instansi. “Sementara untuk pemusnahan arsip pada saat ini terhitung mulai dari tahun 1999, 2000, 2001, 2002, 2011.”
“Semoga melalui program pemusnahan arsip, maka ada jaminan arsip statis akan terseleksi dan selanjutnya dapat dilestarikan sebagai memori organisasi. Dengan pemusnahan juga akan terselamatkan arsip dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. (wendi. ed: rion. foto: januardi) ***