Diskusi Publik: Membangun Kepercayaan Terhadap Kejaksaan di Tengah Penanganan Kasus Korupsi dan Penerapan Keadilan Restoratif

Unrinews. Kamis (29/8/2024), Universitas Riau (Unri) melalui Fakultas Hukum (FH) melaksanakan diskusi publik yang membahas topik krusial seputar kepercayaan terhadap kejaksaan di Indonesia, khususnya dalam konteks penanganan kasus korupsi dan penerapan keadilan restoratif. Acara ini dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, pejabat kejaksaan, serta mahasiswa. Acara diselenggarakan di Aula Serbaguna FH Unri, Kampus Pattimura
Diskusi dimulai dengan sambutan dari Rektor Unri, Prof Dr Sri Indarti SE MSi yang mengapresiasi pentingnya forum ini dalam memberikan ruang untuk dialog terbuka mengenai keadilan dan integritas. Beliau menekankan bahwa penanganan kasus korupsi dan penerapan keadilan restoratif merupakan aspek krusial dalam upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Selanjutnya, pada sesi diskusi menghadirkan narasumber, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof Dr Pujiyono Suwadi SH MH, Dekan FH Unri, Dr Maria Maya Lestari SH MSc MH, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas SH MH.
Sesi diskusi ini banyak menguraikan latar belakang dan perkembangan kasus korupsi di Indonesia, tentang berbagai tantangan yang dihadapi kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi, termasuk isu-isu terkait transparansi, akuntabilitas, dan pengaruh politik. Hal ini tentunya memberikan wawasan mendalam tentang kompleksitas yang dihadapi oleh kejaksaan dalam upaya memberantas korupsi.
Selanjutnya pada sesi ini juga membahas tentang keadilan restoratif sebagai alternatif dalam penegakan hukum, prinsip-prinsip dasar dan manfaat dari pendekatan ini, yang fokus pada penyelesaian sengketa melalui dialog antara pihak-pihak yang terlibat, serta upaya memperbaiki kerugian yang telah terjadi.
Diskusi ini menggarisbawahi bagaimana keadilan restoratif dapat diintegrasikan dalam sistem peradilan pidana untuk menciptakan solusi yang lebih manusiawi dan efektif.
Kegiatan ini turut dihadiri Dr Mexsasai Indra SH MH selaku Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr Hermandra SPd MA selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni serta Erdiansyah SH MH selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Kerja Sama dan Alumni FH Unri. (rabit foto.januardi)*

Diskusi Publik Membangun Kepercayaan Terhadap Kejaksaan di Tengah Penanganan Kasus Korupsi dan Penerapan Keadilan Restoratif
Diskusi Publik Membangun Kepercayaan Terhadap Kejaksaan di Tengah Penanganan Kasus Korupsi dan Penerapan Keadilan Restoratif
Diskusi Publik Membangun Kepercayaan Terhadap Kejaksaan di Tengah Penanganan Kasus Korupsi dan Penerapan Keadilan Restoratif
Diskusi Publik Membangun Kepercayaan Terhadap Kejaksaan di Tengah Penanganan Kasus Korupsi dan Penerapan Keadilan Restoratif
Diskusi Publik Membangun Kepercayaan Terhadap Kejaksaan di Tengah Penanganan Kasus Korupsi dan Penerapan Keadilan Restoratif
Diskusi Publik Membangun Kepercayaan Terhadap Kejaksaan di Tengah Penanganan Kasus Korupsi dan Penerapan Keadilan Restoratif
Diskusi Publik Membangun Kepercayaan Terhadap Kejaksaan di Tengah Penanganan Kasus Korupsi dan Penerapan Keadilan Restoratif
Diskusi Publik Membangun Kepercayaan Terhadap Kejaksaan di Tengah Penanganan Kasus Korupsi dan Penerapan Keadilan Restoratif
Skip to content