Besok, 29 November 2018, UNRI Laksanakan Upacara Peringatan HUT-Korpri

unri.ac.id Universitas Riau (Unri) dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri Ke-47, akan dilaksanakan pada 29 November 2018 dengan melaksanakan kegiatan Upacara bendera bagi seluruh unsur yang ada di lingkungan Unri. Peringatan Hut ke-47 Korpri ini mengambil filosofi bambu yang akarnya menjadi perekat tanah merupakan simbol memperkokoh dan mempersatukan bangsa dimana bambu yang subur di Indonesia tumbuh secara berumpun merupakan simbol soliditas dan kebersamaan.

“Upacara HUT Korpri, merupakan penguat ingatan sejak pertama kali berdiri, Korpri sebagai satu-satunya wadah bagi pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.” Hal ini disampaikan Prof Dr Sujianto MSi, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unri di ruang kerjanya, Rabu (29/11).

Logo Korpri

Sumber: HUMAS Univeristas Riau

Lebih lanjut, sejalan dengan berlakunya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, Korpri siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota.

Untuk itu, pada Kamis 29 November 2018 pukul 07.45 WIB, Unri akan melaksanakan upacara bendera dalam rangka peringatan HUT Korpri di halaman komplek Gedung Rektorat Kampus Bina Widya Unri Panam. “Pelaksanaan upacara HUT Korpri, akan dilaksanakan Unri pada Kamis, 29 November 2018 pukul 07.45 WIB. Karena itu saya menghimbau peserta upacara yang sudah mengetahui informasi tentang jadwal pelaksanaan Upacara ini, agar dapat menginformasikannya kepada yang belum mengetahuinya, sehingga dapat hadir pada hari pelaksanaan nantinya,” kata Sujianto.

“Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kontrak di lingkungan Unri, agar dapat hadir tepat pada waktunya, dan dapat memperhatikan perlengkapan upacara, seperti jenis dan warna pakaian yang dipakai serta melengkapi kelengkapan upacara lainnya. PNS mengenakan pakaian Korpri lengkap, sementara tenaga kontrak memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna gelap,” tambah Sujianto.

Sumber: HUMAS Univeristas Riau

Sumber: HUMAS Univeristas Riau

“Kita berharap, agar peserta upacara bendera dapat hadir pada waktunya dan memperhatikan perlengkapan upacara, serta dapat pula melalui kegiatan ini mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa,” tutupnya. (wendi.foto:dokumentasi humas) ***

Skip to content