Ali Ghufron: Profesor di Perguruan Tinggi Harus Lebih Produktif

www.unri.ac.id. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI) telah membuat edaran ke seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk dapat meningkatkan produktivitas profesor pada masing-masing perguruan tinggi, apalagi profesor telah mendapatkan tunjangan profesor sehingga dituntut untuk lebih aktif. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti (DSID) Kemenristekdikti RI, Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc, saat menyampaikan materi dalam Musyawarah Rencana Pengembangan Universitas Riau (Musrenbang UR) Tahun 2017, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (14/3).

“Profesor sudah mendapat tunjangan yang besar sehingga sudah semestinya memiliki tanggung jawab untuk aktif dalam memajukan perguruan tinggi. Gelar tertinggi ini harus produktif dan menghasilkan inovasi dan menerbitkan jurnal-jurnal yang bereputasi sehingga makin banyak PTN berstatus world class university. Jika produktivitasnya berkurang, maka tunjangan profesinya akan dikurangi,” jelas Ali.

Sejalan dengan hal tersebut, Rektor Universitas Riau, Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA menyambut baik dari adanya dorongan untuk lebih produktif bagi profesor yang ada di Perguruan Tinggi. “Universitas Riau saat ini sudah memiliki 51 orang Guru Besar, dan sekitar 1.090 orang dosen yang ada di UR. Melalui ketersediaan tenaga pendidik yang ada di UR ini, kita terus berbenah dengan cara meningkatkan kompetensi tenaga pendidik melalui bidang pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, dan alhamdulillah saat ini UR memperoleh peringkat ke 20 melalui pemeringkatan dari Kemenristekdikti dari 3320 universitas yang ada di Indonesia,” ujar Aras.

“Sesuai dengan gambaran dari materi yang disampaikan dari Kemenristekdikti ini, kita berharap dukungan anggaran yang diberikan pemerintah dalam hal dukungan dana penelitian dapat terus berjalan, dan tentunya UR juga akan terus menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan untuk pendukung pembiayaan penelitian, menimbang anggaran yang tersedia di perguruan tinggi untuk penelitian terbatas,” harap Aras. (mukmin/nurfatihayati) ***