www.unri.ac.id. Wakil Rektor I (Bidang Akademik) Universitas Riau (UR), Prof Dr Ir Thamrin MSc, Jumat (11/3) pagi, memimpin Rapat tentang Solusi Penyamaan Persepsi Perhitungan Jumlah Mahasiswa dan Data Lainnya, yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi UR.
Rapat diikuti 55 peserta, terdiri dari para Wakil Dekan I, Kasubbag Akademik, dan para operator Sistem Informasi Akademik (SIA) dari seluruh fakultas, PSIK dan Program Pascasarjana. Hadir pula Kepala Biro Umum dan Keuangan Dra Rilza Yetti MSi beserta staf, dan Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan Drs Masri.
Rapat tentang Solusi Penyamaan Persepsi Perhitungan Jumlah Mahasiswa dan Data Lainnya (foto: UPT TIK UR)
Kepala UPT TIK UR, Ir Ridar Hendri MSi mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk mensinkronkan data akademik mahasiswa, yang masih belum sama antar UPT TIK sebagai muara database akademik, dengan data di pihak rektorat dan fakultas-fakultas. Pada rapat itu pihak UPT TIK memaparkan penyebab terjadinya perbedaan data, dan solusi penyelesaiannya.
Prof Thamrin minta agar semua pihak terkait di UR, terutama operator data SIA di fakultas-fakultas secepatnya mengupdate data tersebut, dan membuang data sampah. Artinya, jangan ada lagi data mereka yang sudah diwisuda, tapi masih dicatat sebagai mahasiswa aktif.
“Ini penting karena pihak auditor negara akan menghitung jumlah pemasukan uang SPP, berdasarkan jumlah mahasiswa aktif. Jika mahasiswanya sudah Drop Out (DO) atau Alpa Studi, namun tetap tercantum di database sebagai mahasiswa aktif, tentu akan menyulitkan pihak Keuangan UR,” katanya.
Beberapa tanggapan dari para Wakil Dekan I, mencerminkan bahwa masih ada aturan-aturan yang harus dibuat dan ditegakkan, dalam rangka mendisiplinkan peng-update-an data oleh para operator di fakultas-fakultas.
Namun demikian, Prof Thamrin memberi batas waktu pihak fakultas-fakultas, menyerahkan data bersih, khususnya data mahasiswa tahun 2015, hingga Sabtu (12/3) sore. (rdh/upt-tik)