Perkuat Integritas Dosen, Unri Gelar Seminar Anti Narkoba dan Anti Korupsi bagi Dosen MKWK dan MKWU

Unrinews. Universitas Riau (Unri) melalui Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) serta kolaborasi dengan Koordinator Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) dan Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU) menggelar Seminar Anti Narkoba dan Anti Korupsi bagi Dosen Pengampu MKWK dan MKWU Unri, pada Senin (19/10/2026) di Ruang Teater Pakning, Gedung Integrated Classroom, Kampus Bina Widya Panam.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan integritas dosen dalam menginternalisasikan nilai-nilai anti narkoba dan anti korupsi kepada mahasiswa melalui pembelajaran MKWK dan MKWU. Hadir sebagai narasumber, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru KBP Dr Wawan SH MH dan Dosen Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr Arqom Kuswanjono, SS MHum.

Pada kesempatan ini, Rektor Unri yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Mexsasai Indra SH MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Dosen MKWK dan MKWU memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan seluruh mahasiswa Unri lintas program studi. Melalui mata kuliah seperti Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia, nilai-nilai anti narkoba dan anti korupsi harus menjadi ruh dalam pembelajaran. Ini sejalan dengan komitmen Unri untuk mewujudkan kampus yang berintegritas dan berdampak,” ujar Dr Mexsasai

Ia juga berharap hasil dari seminar ini dapat diimplementasikan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sehingga mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki ketahanan moral.
Selain seminar, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Riau dengan BNN Kota Pekanbaru. Kerja sama tersebut meliputi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta dukungan terhadap Program Kampus Berdampak.

Melalui MoU ini, kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam kegiatan sosialisasi, edukasi, deteksi dini, pembentukan relawan anti narkoba, serta penelitian dan pengabdian masyarakat terkait isu narkotika. (Rabit foto. Budi)*