Unri Raih Nilai 81 dalam Penilaian Kinerja Anggota JDIHN Tahun 2025

Unrinews. Universitas Riau (Unri) menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) melalui capaian nilai 81 pada Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2025. Hasil penilaian tersebut tertuang dalam Berita Acara Penilaian Kinerja Anggota JDIHN yang diterbitkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penilaian dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-32-HN.03.05 Tahun 2026 tentang Tim Penilaian Kinerja Anggota JDIHN. Dalam hasil evaluasi tersebut, Universitas Riau dinilai telah menunjukkan kinerja yang baik dalam aspek pengelolaan dokumen dan informasi hukum, aksesibilitas layanan hukum berbasis digital, integrasi dokumen hukum dengan portal nasional JDIHN, hingga pengembangan layanan informasi hukum di lingkungan perguruan tinggi.

Selain itu, tim penilai juga mencatat sejumlah capaian positif Universitas Riau, di antaranya integrasi sistem dengan portal JDIHN nasional yang berjalan aktif dan sinkronisasi dokumen hukum secara berkala. Universitas Riau juga dinilai telah melakukan pengembangan aplikasi pendukung layanan JDIH, termasuk pemanfaatan teknologi dan peningkatan layanan digital kepada masyarakat.

Kepala Biro Keuangan dan Umum Universitas Riau, Evi Nadhifa Prihatini SSi menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim pengelola JDIH Universitas Riau yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan kampus.

Ia mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan pengembangan layanan hukum berbasis digital yang lebih baik, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat akademik maupun publik secara luas.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh tim dalam membangun tata kelola dokumentasi hukum yang semakin baik di Universitas Riau. Kami akan terus mendorong penguatan layanan JDIH agar semakin informatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu memberikan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap JDIH Universitas Riau ke depan dapat berkembang menjadi pusat layanan informasi hukum yang modern, terintegrasi, inklusif, serta mampu mendukung tata kelola universitas yang akuntabel dan transparan.
“Kami berharap JDIH Universitas Riau terus berkembang dan menjadi rujukan layanan informasi hukum di lingkungan perguruan tinggi, termasuk melalui penguatan inovasi digital, peningkatan kualitas konten hukum, serta penyediaan layanan yang ramah bagi seluruh pengguna,” tutur Evi Nadhifah.*