Unrinews. Anggota DPD RI, Sewitri SE MSos melakukan kunjungan kerja ke Universitas Riau (Unri) guna meninjau berbagai isu strategis di lingkungan kampus, termasuk perkembangan penanganan kasus pelecehan seksual yang tengah menjadi perhatian publik, pada Senin (4/5) bertempat diruang kerja rektor gedung Rektorat.
Dalam kunjungan tersebut, Sewitri secara khusus mempertanyakan sejauh mana proses penanganan kasus yang saat ini sedang berlangsung di Unri. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi agar memberikan rasa aman bagi seluruh civitas akademika.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Unri, Prof Dr Sri Indarti SE MSi, menjelaskan bahwa pihak kampus telah mengambil langkah-langkah konkret dalam menangani kasus tersebut. “Proses penanganan saat ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terduga pelaku juga telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan kampus,” ujarnya.
Prof Sri Indarti menambahkan bahwa Unri berkomitmen untuk mengedepankan prinsip keadilan serta perlindungan terhadap korban, dengan melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses penanganan.
Sementara itu, Ketua Unit Penunjang Akademis (UPA) Bimbingan dan Konseling Unri yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), Dr Separen MH menyampaikan bahwa tim satgas terus memberikan pendampingan kepada korban serta memastikan proses berjalan secara profesional.
“Satgas PPKPT Unri saat ini fokus pada penanganan kasus secara komprehensif, baik dari sisi pendampingan korban maupun proses investigasi internal. Kami juga memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan dan perlindungan terhadap korban,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Satgas PPKPT akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas dan berkeadilan, tegas Separen. (Rabit foto: Izza)*




