Visitasi Lapangan Perpanjangan Izin Operasional Rumah Sakit Universitas Riau

Unrinews. Pada tanggal 10 April 2025, Rumah Sakit Universitas Riau menyambut kunjungan Tim Visitasi izin operasional dalam rangka perpanjangan izin operasional yang akan habis pada 20 Juli 2025. Kunjungan ini melibatkan perwakilan dari berbagai instansi yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, Persatuan Rumah Sakit Indonesia, dan Puskesmas Simpang Baru.

Acara dibuka dengan kata sambutan dari Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Universitas Riau, dr. Dwi Novitasari, Sp.PK. Dalam sambutannya, dr. Dwi mengucapkan terima kasih kepada tim visitasi yang telah meluangkan waktu untuk menilai kelayakan Rumah Sakit Universitas Riau dalam memberikan pelayanan kesehatan. Beliau menekankan pentingnya izin operasional bagi rumah sakit untuk bisa berfungsi secara sah dan optimal dalam menyuplai layanan kesehatan kepada masyarakat.

Perwakilan tim visitasi, Ns. Rosalian, SKM, S.Kep, M.Kep, menjelaskan bahwa kegiatan visitasi ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh rumah sakit sebagai syarat untuk melanjutkan operasional mereka. Ia menyoroti bahwa tanpa izin operasional, rumah sakit tidak akan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Ns. Rosalian juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan pihak-pihak terkait dalam memastikan bahwa rumah sakit tetap memenuhi semua standar dan regulasi yang berlaku.

Selama kunjungan, tim visitasi melakukan evaluasi mendalam mengenai fasilitas, sumber daya manusia, serta manajemen pelayanan yang ada di Rumah Sakit Universitas Riau, guna memastikan bahwa rumah sakit tersebut dapat terus melayani masyarakat dengan baik. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan hasil yang positif untuk perpanjangan izin operasional Rumah Sakit Universitas Riau agar dapat terus berkontribusi dalam sektor kesehatan.

Kegiatan visitasi ini menunjukkan komitmen Rumah Sakit Universitas Riau dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diharapkan dengan adanya izin operasional yang diperpanjang, Rumah Sakit Universitas Riau dapat terus beroperasi dan memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang terbaik.