Unrinews. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. HKI dari hasil penelitian dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan (revenue generating).
HKI merupakan aset penting yang dapat berperan strategis dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas perguruan tinggi. Namun, pemanfaatan HKI dalam penelitian dan pengabdian masyarakat dibanyak perguruan tinggi di Indonesia masih terbatas.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Riau (LPPM-UNRI), Prof Dr Mubarak MSi, saat membuka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) HKI Penelitian dan Pengabdian Sebagai Revinue Generating, menyampaikan beberpa hal terkait HKI, Rabu (4/12/2024) di Aula Hotel Pengeran Pekanbaru.
“Optimalisasi HKI dapat menjadi solusi untuk mendukung keberlanjutan penelitian dan inovasi, serta memberikan kontribusi finansial bagi institusi pendidikan. Kebutuhan untuk mengoptimalkan potensi HKI sebagai sumber pendapatan dapat mendukung keberlanjutan program penelitian dan pengabdian,” jelas Mubarak.
“UNRI mendorong terlaksananya inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan industri. Melalui FGD dari rangkaian penelitian yang dilakukan, berguna mengatasi rendahnya pemanfaatan HKI dan menemukan cara untuk mengelola hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara efektif untuk menciptakan peluang komersialisasi,” kata Mubarak.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris LPPM, Assoc Prof Dr Emilda Firdaus SH MH, menjelaskan melalui FGD ini, dirumuskan strategi pemanfaatan HKI sebagai sumber pendapatan, mengidentifikasi hambatan-hambatan dalam komersialisasi HKI, dan menciptakan model kerja sama yang efektif dan efisien dengan industri, pemerintah, dan sektor swasta untuk meningkatkan nilai ekonomi dari inovasi yang dihasilkan.
“Kegiatan ini kita inginkan dapat membentuk model kolaborasi strategi antara perguruan tinggi dan industri dalam komersialisasi. Terakhir, dan dapat meningkatkan pendapatan perguruan tinggi melalui pemanfaatan lisensi, paten, atau metode HKI lainnya,” kata Emilda. (oriza. foto: ega. ilham) ***