Unrinews. Rabu, 4 September 2024, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara FISIP Universitas Riau dan FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dalam MBKM di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh pejabat dari masing-masing universitas. FISIP Universitas Riau dihadiri oleh WD 1 Bidang Akademik, Dr. Auradian S.IP., M.A., WD 2 Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si, serta WD 3 Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Alumni, Dr. Saiman Pakpahan, S.IP., M.Si.
FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, hadir Dekan Leo Agustino, Ph.D, WD Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Alumni Ika Anini Indriyany, S.IP., M.A, serta beberapa orang Ketua Jurusan.
Dalam sambutannya, Dekan FISIP Universitas Riau, Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa kerjasama antara kedua fakultas sangat penting dalam penguatan Indikator Kinerja Utama (IKU) ke-6. FISIP Universitas Riau ingin memberikan kontribusi dalam mencapai target pertumbuhan dan pengembangan kampus. Dr. Meyzi juga menekankan bahwa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau telah memiliki program pengabdian masyarakat dan program riset yang cukup besar sehingga kerjasama lebih lanjut dengan FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dapat memperluas program dan memperluas kepemimpinan secara nasional dan lokal.
Dekan FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Leo Agustino, Ph.D., menyampaikan bahwa kerjasama MBKM dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat merupakan bentuk kesungguhan antara kedua fakultas dalam mengembangkan pendidikan yang selalu berfokus pada visi dan misi universitas masing-masing. Kerjasama yang dilakukan akan diarahkan pada program yang berbasis komunitas dan meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
Dengan adanya kerjasama ini, FISIP Universitas Riau dan FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa percaya bahwa mereka dapat menghasilkan inovasi dan kualitas pendidikan yang lebih baik bagi mahasiswa, dosen dan civitas akademika dari masing-masing fakultas. Kerjasama ini juga diharapkan dapat memperkaya dan memperluas wawasan akademik serta memberikan kontribusi yang positif bagi pengembangan kampus di kedua universitas.
Kontribusi utama dari kerjasama ini adalah meningkatkan kemampuan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan varian-variant scientific methods dan explicatory questions, merefleksikan sasaran teoretis dan konsistensi empirical dari abstraksi, menerapkan beragam metode dan derivatif kuantitatif dan kualitatif untuk menguji dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam kurikulum dan pengajaran.
Pengembangan kompetensi mahasiswa dalam memahami teori-teori sosial dan politik dan metode-metode penelitian yang berkaitan merupakan prioritas utama dari kerjasama. Para mahasiswa dari kedua fakultas dapat mengembangkan pengetahuan dan keterampilan untuk berpartisipasi dalam penelitian-penelitian sosial dan politik yang berkualitas tinggi sehingga dapat meningkatkan keterampilan mereka dalam melakukan penelitian dan menerapkan hasil penelitian ke dalam kehidupan sehari-hari. Di samping itu, kolaborasi dalam pengembangan program pendidikan akan meningkatkan kualitas lulusan dari kedua fakultas sehingga semakin siap berkarir dan berkarya dalam masyarakat.
Dalam rangka mengimplementasikan kerjasama ini, beberapa program telah disepakati oleh kedua fakultas, seperti program pertukaran dosen dan mahasiswa, pelatihan dan workshop penelitian, serta kegiatan pengabdian masyarakat. Semua program yang akan dilakukan dalam kerjasama ini harus memperhatikan hak kekayaan intelektual dan harus dilakukan sesuai dengan etika penelitian yang berlaku. Dengan adanya kerjasama ini, kedua fakultas dapat memperkuat dan memperkaya program akademik mereka dan berkontribusi dalam pengembangan pendidikan di Indonesia.(rls)***