unri.ac.id Menindak lanjuti realisasi rencana kegiatan tahun anggaran 2023 yang ditandai dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja (Satker) yang ada di lingkungan Universitas Riau (UNRI) beberapa waktu lalu, Rektor menyerahkan Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Salinan Keputusan Rektor UNRI tentang penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), dan penetapan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) pada Badan Layanan Umum UNRI tahun 2023, Rabu (4/1/2023) di Ruang Senat Gedung Rektorat Kampus Bina Widya UNRI.
Prof Dr Sri Indarti MSi Rektor UNRI, menyampaikan agar pejabat yang ditunjuk dapat laksanakan tugas secara optimal untuk pelayanan pendidikan dan administrasi, pembangunan, maupun pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi.
“Beberapa hal yang harus kita sikapi bersama yang menjadi pekerjaan utama, dalam hal ini memastikan dana kegiatan berjalan dengan optimal secara efisien dan efektif. ’Diperlukannya koordinasi dan sinergi yang kuat antara pimpinan terhadap PPK, PPSPM, dan BPP di unit masing-masing sehingga data kegiatan yang dilakukan dikawal bersama-sama dengan kinerja yang ditargetkan sesuai yang diharapkan,” harap Sri.
Lebih lanjut Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia ini, menyampaikan bagaimana perlu dipahami bersama bahawa menggunakan dana tersebut secara efisien dan efektif yang tidak menyalahi aturan yang telah berlaku. “Jadi bagaimana kinerja kita itu jelas, terarah, dan terukur, sehingga pembiayaan yang kita lakukan bisa benar-benar efektif dan efisien dalam mendukung tercapainya Renstra UNRI,” ungkapnya. (wendi. ed: rion. foto: januardi) ***