unri.ac.id Kecenderungan terjadinya peningkatan bencana kabut asap yang terjadi di Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru khususnya, maka Universitas Riau (Unri) telah mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor 24/UN19/TU.00/2019 tentang Tindakan Pengamanan Dampak Bencana Asap di lingkungan Unri.
Rektor Unri Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA, menyebutkan Surat Edaran ini merupakan rekomendasi langkah-langkah yang perlu diambil mahasiswa, dosen dan staf pegawai di lingkungan Unri, setelah diputuskan melalui hasil rapat koordinasi Pimpinan, Satgas Siaga Bencana, Direktur Rumah Sakit (RS) UNRI dan Pimpinan Kelembagaan Mahasiswa.
“Berlandaskan pada kaidah ilmu kesehatan dan kemanusiaan yang mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 45 Tahun 1997, dan setelah melalui rapat koordinasi Pimpinan, Satgas Siaga Bencana, Direktur RS UNRI dan Pimpinan Kelembagaan Mahasiswa, maka ada beberapa langkah yang kita rekomendasikan,” sebutnya.
Adapun rekomendasi yang tertuang dalam surat edaran ini diantaranya mengurangi aktivitas di luar gedung, jika Indeks Standar Pencemaran Udara ISPU berkisar 101-199 masuk dalam kategori tidak sehat dengan indikasi asap berwarna kuning, tidak melaksanakan kegiatan di luar gedung, seperti upacara, olahraga dan kegiatan lain. Namun jika terpaksa harus melaksanakan aktivitas di luar gedung, maka harus menggunakan masker.
Selanjutnya, memberi dispensasi atau izin untuk tidak kuliah ataupun kerja, jika ISPU berkisar 200-299 tergolong sangat tidak sehat-warna merah, dan dispensasi atau izin diberikan kepada ibu hamil atau menyusui, mahasiswa dan dosen serta pegawai dengan penyakit jantung dan pernafasan, dan dosen pegawai berusia lanjut atau berusia di atas 55 tahun.
“Dan pada point terakhir, meliburkan total semua aktivitas publik, jika ISPU lebih dari 300 yang tergolong berbahaya dengan inidikasi berwarna hitam. Pada surat edaran ini juga disampaikan bahwa untuk keperluan pemeriksaan dan pengobatan bagi penderita penyakit akibat bencana asap, dapat menggunakan pelayanan di Rumah Sakit Unri secara gratis,” tambahnya. (mukmin. foto: rizki) ***