unri.ac.id Universitas Riau (Unri) bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, yang diselenggarakan pada Jumat sampai Sabtu 22-23 Maret 2019 di Hotel Pangeran, Pekanbaru.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dibuka oleh Rektor Unri, yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi Unri Prof Dr Syaiful Bahri MSi. Dalam sambutannya, Syaiful, menyebutkan Sosialisasi Perpres No 16 tahun 2018 ini sangat penting karena banyaknya PPK yang baru ditunjuk di Unri saat ini, sehingga aturan ini perlu diketahui dan dapat di implementasikan.
“Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 ini, perlu dilaksanakan agar hasil pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/ jasa dapat diterima, dipahami, serta dapat diterapkan oleh setiap pejabat yang membidangi bidang pengadaan yang ada di lingkungan Unri,” jelas Syaiful.
Informasi terkait Perpres No 16 Tahun 2018 ini, lanjut Syaiful, ini sangat dibutuhkan karena Pengadaan Barang/ Jasa mempunyai peran yang penting dalam pelaksanaan pembangunan Unri untuk peningkatan pelayanan dan pengembangan. Hal ini berkaitan dengan banyaknya perubahan fundamental yang terjadi pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang penting untuk dipahami oleh pelaku pengadaan barang/ jasa di lingkungan Unri. (mukmin. foto: wendi) ***
sumber: HUMAS Universitas Riau
sumber: HUMAS Universitas Riau