Fakultas Ilmu Pendidikan
Program Studi Pendidikan Kimia Program Magister
Pendirian Program Pascasarjana Pendidikan Kimia (S2) FKIP Universitas Riau didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2004 dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permen) No. 49 Tahun 2004 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Standar Nasional Pendidikan Tinggi secara umum menjelaskan tentang standar pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang diatur dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yaitu kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan diberbagai sektor. FKIP Universitas Riau telah menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Kimia (S1) sejak tahun 1994 dan sekarang mempunyai Akreditasi B dengan jumlah tenaga kependidikan (dosen) sebanyak 16 orang. Kualifikasi tenaga kependidikan Prodi Pendidikan Kimia sangat baik yaitu sebanyak 7 orang dengan strata S3 ( 1 orang diantaranya telah bergelar guru besar) dan S2 sebanyak 9 orang (2 orang sedang studi S3). Pembukaan Program Studi Pendidikan Kimia (S2) telah dimulai sejak ditetapkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 118/KPT/2016 pada tanggal 10 Maret 2016 tentang Pembukaan Program Studi pada Universitas Riau di Pekanbaru.
Situs web Program Studi Pendidikan Kimia Program Magister klik
Berpikir untuk mempelajari disiplin ilmu lainnya?
UNRI menawarkan berbagai pilihan program pendidikan yang mencakup 10 program diploma, 52 program sarjana, 27 program magister, 4 program doktor, 4 program spesialis, dan 6 program profesi dengan beragam disiplin ilmu di bidang bisnis, ekonomi, pertanian, hukum, teknik, matematika, ilmu pengetahuan alam, kedokteran dan masih banyak lagi.